Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital
(Komdigi) melayangkan surat teguran pertama kepada YouTube setelah ditemukan
konten siaran langsung (live streaming) yang diduga menampilkan promosi rokok
elektronik (vape) dengan melibatkan anak di bawah umur. Langkah tersebut
menjadi bentuk penegasan pemerintah dalam melindungi anak dari eksploitasi di
ruang digital.
Kasus ini mencuat setelah potongan video
live streaming seorang YouTuber viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut,
sejumlah anak terlihat ikut terlibat dalam promosi produk vape, yang seharusnya
hanya diperuntukkan bagi orang dewasa. Peristiwa tersebut memicu kritik luas
dari masyarakat dan pemerhati perlindungan anak.
Komdigi Minta YouTube Segera Ambil
Tindakan
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya
Hafid, menegaskan bahwa anak-anak harus mendapatkan perlindungan penuh dari
segala bentuk eksploitasi di internet. Menurutnya, pelibatan anak untuk
mempromosikan produk yang berpotensi membahayakan kesehatan merupakan
pelanggaran serius.
Melalui surat teguran tersebut, Komdigi
meminta YouTube untuk:
- Meninjau
dan menindak konten yang melanggar.
- Menyampaikan
klarifikasi mengenai langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan.
- Memperkuat
sistem moderasi terhadap konten yang melibatkan anak.
- Memastikan
fitur pembatasan usia dan sistem deteksi konten berjalan lebih efektif.
Diberi Tenggat Waktu Tiga Hari
Komdigi memberikan batas waktu maksimal tiga
hari kepada YouTube untuk merespons surat teguran tersebut. Jika platform
tidak memenuhi kewajiban yang diminta, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi
administratif sesuai regulasi yang berlaku.
Sanksi tersebut dapat berupa:
- Teguran
tertulis lanjutan.
- Denda
administratif.
- Penghentian
sementara layanan.
- Hingga
pemutusan akses terhadap sistem elektronik apabila pelanggaran tidak
ditindaklanjuti.
Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Komdigi menegaskan bahwa perlindungan
anak di ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi
juga platform digital, kreator konten, orang tua, dan masyarakat.
Platform seperti YouTube diharapkan
memiliki sistem moderasi yang lebih proaktif agar konten yang mengeksploitasi
anak atau mempromosikan produk berisiko dapat segera dihapus sebelum menyebar
luas. Langkah ini dinilai penting mengingat besarnya jumlah pengguna muda yang
mengakses platform video setiap hari.
Kasus Bigmo Jadi Sorotan
Kasus ini berkaitan dengan konten live
streaming YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo, yang diduga mengajak
anak di bawah umur mempromosikan produk liquid vape. Selain mendapat perhatian
dari Komdigi, kasus tersebut juga dilaporkan ke aparat penegak hukum atas
dugaan eksploitasi anak secara ekonomi. Di sisi lain, pihak merek vape yang sempat
bekerja sama dengan kreator tersebut menyatakan telah menghentikan kolaborasi
mereka.
Bisa dikatakan :
Teguran Komdigi kepada YouTube menjadi
pengingat bahwa platform digital memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga
keamanan ruang digital, terutama bagi anak-anak. Selain memperkuat moderasi
konten, kolaborasi antara pemerintah, platform, kreator, dan masyarakat menjadi
kunci agar internet tetap menjadi lingkungan yang aman dan sehat bagi semua
pengguna.
©SIBERKATA TECH
